INDOPOS.CO.ID – Aplikasi Bolehpayz merupakan revolusioner dalam pembayaran digital bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Hal itu disampaikan Menteri Sumber Daya Manusia (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya, Minggu (28 April 2024).
Ia mengatakan, aplikasi tersebut memberikan perlindungan terhadap hak-hak PMI di Malaysia terhadap keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan.
“Aplikasi ini telah mendapat izin dari Bank Negara Malaysia, sehingga dapat beroperasi secara legal dan digunakan oleh masyarakat Indonesia di Malaysia khususnya PMI,” ujarnya.
“Aplikasi ini menjadi solusi lain untuk transaksi keuangan selain transaksi perbankan klasik melalui bank yang sudah ada,” tambahnya.
Ia menambahkan, pada aplikasi ini terdapat tambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal ini untuk memudahkan pekerja migran melakukan pembayaran tanpa harus ke bank/ATM.
“Aplikasi ini pasti bisa digunakan untuk menyetor pembayaran gaji TKA atau transaksi bank di Malaysia, termasuk TKI,” ujarnya. (Kita)
Quoted From Many Source